info@pokdarbanten.or.id +62 87870551299

Pokdarkamtibmas Bhayangkara Daerah Banten

MITRA POLRI DAN PEMERINTAH

TENTANG

Tentang Pokdar Banten

Sejarah berdirinya Pokdar Banten

Pelantikan Pokdarkamtibmas Bhayangkara Banten, tanggal 21 Juli 2022 di ruang Rupatama Polda Banten.

Musyawarah Daerah I diselenggarakan pada tanggal 22 Februari 2022, terpilih Ketua Pengurus Daerah Pokdarkamtibmas Banten, Johni El Ganif, St.M. Periode tahun 2022-2027, ditetapkan oleh Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol. Sofwan Hermanto, S.I.K., M.H., M.I.K., selanjutnya menyusun jajaran Pengurus Daerah Banten. Download SKep ttg Pengda Banten

  • Sebelum - 2005 (Bottom Up)

    Murni dari gerakan masyarakat yang peduli dengan Keamanan dan Ketertiban di lingkungan masing-masing. Pokdarkamtibmas Bhayangkara berproses secara Bottom Up, hingga kemudian terbit SKep Kapolri NO. POL : SKEP / 831 / XI / 2005 tertanggal 25 November 2005. Sebelumnya, Saat itu masih bersifat parsial, kegiatan dan struktural masih di tingkat Desa/Kelurahaan saat ini disebut tingkat Sub Sektor. Saat ini telah tersusun AD/ART organisasi secara nasional.

  • November 2021

    Musyawarah Nasional Pertama Pokdarkamtibmas Bhayangkara diadakan di Hotel Faletehan Jakarta Selatan, yang dibuka oleh Kakorbinmas Baharkam POLRI, Irjen Pol. Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H. dengan hasil Munas I terpilih Ketua Umum Periode Tahun 2021 - 2026, Agenanda Djatmika, S.E., M.B.A.

Organisasi

Organisasi Pokdar Banten

Struktur Organisasi Pokdarkamtibmas Bhayangkara Banten

Kegiatan

Kegiatan-kegiatan Pokdar Banten

Dokumentasi kegiatan-kegiatan yang diikuti dan diselenggarakan oleh Pokdarkamtibmas Bhayangkara Daerah Banten.

PENGURUS

Pengurus Pokdar Banten

Pokdarkamtibmas Bhayangkara Daerah Banten

AGENANDA DJATMIKA, S.E., M.B.A.

Ketua Umum - Nasional

JOHNI EL GANIF, St.M.

Ketua Daerah Banten

SUMARYANTO, S.Psi., CH.

Sekretaris Daerah Banten

H. SAEFUL SALIM

Bendahara Daerah Banten

Tanya-tanya

Apakah itu Pokdar Banten

Keterangan atau penjelasan tentang Pokdarkamtibmas Bhayangkara Banten berdasarkan AD/ART tertanggal 29 Januari 2022

  • Bahwa pada hakekatnya Pokdarkamtibmas Bhayangkara yang sadar akan keamanan dan Ketertiban Masyarakat adalah mitra POLRI dan atau Pemerintah yang dalam usahanya selalu menjadi pelopor dengan segala daya upaya dan kegiatan yang terencana serta sistematis didalam menyiapkan, membentuk, serta membina masyarakat yang peduli keamanan lingkungan.

  • Maksud:

    1). Menghimpun warga masyarakat dari berbagai profesi dan strata sosial yang mempunyai kesadaran dan atau kepedulian Kamtibmas yang tinggi.

    2). Membina, menjalin persahabatan, dan persaudaraan antar sesama warga masyarakat, dan organisasi sejenis, dalam rangka mewujudkan Kamtibmas.

    3). Membangup membina, mengembangkan dan meningkatan kualitas anggota untuk berperan aktif dalam mewujudkan Kamtibmas.

    Tujuan:

    1). Organisasi pengemban fungsi Kepolisian terbatas dan berperan aktif dalam tugas Kepolisian untuk menciptakan Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    2). Meningkatkan kesadaran, kepatuhan hukum masyarakat, dan berperan aktif dalam menciptakan serta mewujudkan Kamtibmas dilingkungan masyarakat.

    3). Membangun dan menumbuhkan daya cegah tangkal, terhadap segala bentuk gangguan Kamtibmas.

  • 1). Sebagai MITRA POLRI dan Pemerintah, berkewajiban menciptakan situasi yang kondusif.

    2). Mengembangkan tatanan sosial ekonomi yang mandiri sebagai usaha bersama, dan mendorong kemitraan usaha yang sepenuhnya untuk kesejahteraan anggota.

    3). Meningkatkan kwalitas anggota untuk menjadi kader-kader yang berwawasan Kebangsaan.

    4). Menjalin kerjasama dan menciptakan suasana kekeluargaan dengan sesama Organisasi Masyarakat dan atau Organisasi Pemuda lainnya.

  • Dipanggil sebagai Pokdar Banten, adalah Pokdarkamtibmas Bhayangkara dengan wilayah Kepengurusan Daerah Banten, dengan wilayah opersionalnya sesuai dengan wilayah hukum Polda Banten

  • Resor Serang Kabupaten, Resor Pandeglang, Resor Lebak, Resor Cilegon, Resorta Serang, Resorta Tangerang

  • Keanggotaan Pokdarkamtibmas Bhayangkara merupakan suatu ikatan antara perorangan dengan Organisasi Pokdarkamtibmas Bhayangkara yang memenuhi persyaratan yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Pokdarkamtibmas Bhayangkara, yang berdomisili di wilayah Daerah Banten.

KONTAK

Hubungi Kami

Pokdarkamtibmas Bhayangkara Daerah Banten

Alamat:

Jl. Syekh Moh. Nawawi Albantani No.76, Banjarsari, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten 42112, Indonesia

Email:

info@pokdarbanten.or.id

Telp:

+62 81296714199, +62 87870551299

Loading
Pesan Anda telah terkirim. Thank you!

Pengunjung

Survey

Pusat Informasi

Dukungan Bantuan